Rakyatmerdeka.co – News Slamet Maarif selaku Ketua Umum DPP Persaudaraan Alumni 212 menyatakan bahwa pihak nya akan mengawal laporan untuk proses hukum Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi yang di nilai sudah melecehkan Islam.
Massa Persaudaran Alumni 212 dalam aksi demo yang di lakukan hari ini menemui pihak Bareskrim Polri dengan agenda menuntut proses hukum untuk Sukamawati. Melalui pengeras suara dan berdiri di atas mobol komando, Slamet Maarif menyebutkan akan ada sedikit nya 10 orang yang akan menemui perwakilan dari Bareskrim.
Massa 212 menunggu di luar sedangkan untuk perwakilan nya terlihat Eggy Sudjana, Dedi, Nur Sukma, Habib Muchsim Bin Zaid, Ustaz Asep Syarifudin dan perwakilan dari solo, dan yang lain nya menunggu di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Bareskrim.
Komber Joko Purwanto selaku Kasubdit II Dirtipidum Bareskrim Polri juga suda berjanji akan sampaikan laporan tersebut ke atasan nya agar dapat segera di proses hukum. Dan juga untuk kali ini kami tidak memberikan batas waktu yang lama, ujar Slamet dalam pertemuan di gedung Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Sejumlah laporan terkait masalah Puisi Sukmawati sebelum nya juga sudah di terima Bareskrim dari berbagai pihak. Untuk masalah puisi Sukmawati di laporkan dengan pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.
Sukmawati sendiri juga sudah melontarkan permohonan maaf nya atas puisi Ibu Indonesia, dan juga ia sendiri menyatakan tidak ada niat sama sekali untuk menodai atau menghina umat Islam. ” Saya memohon maaf lahir dan batin untuk semua umat Islam Indonesia terutama bagi yang merasa tersinggung dan juga keberatan dengan puisi Ibu Indonesia ” tutur Sukmawati beberapa hari yang lalu.
Terkait dilaporkan nya dirinya tentang permasalahan puisi Inndonesia, Sukmawati juga enggan berkomentar, namun ia juga sudah memohon maaf.